PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM

This is default featured slide 1 title

PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM Merupakan organisasi di sman 1 tanjabtim yang berdiri tanggal 26 November 2014. PIK-Remaja adalah: suatu wadah program reproduksi kesehatan yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya

This is default featured slide 2 title

PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM Merupakan organisasi di sman 1 tanjabtim yang berdiri tanggal 26 November 2014. PIK-Remaja adalah: suatu wadah program reproduksi kesehatan yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya

This is default featured slide 3 title

PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM Merupakan organisasi di sman 1 tanjabtim yang berdiri tanggal 26 November 2014. PIK-Remaja adalah: suatu wadah program reproduksi kesehatan yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya

This is default featured slide 4 title

PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM Merupakan organisasi di sman 1 tanjabtim yang berdiri tanggal 26 November 2014. PIK-Remaja adalah: suatu wadah program reproduksi kesehatan yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya

This is default featured slide 5 title

PIK- REMAJA GENSUS SMANSA TANJABTIM Merupakan organisasi di sman 1 tanjabtim yang berdiri tanggal 26 November 2014. PIK-Remaja adalah: suatu wadah program reproduksi kesehatan yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang kesehatan reproduksi serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya

Tuesday, March 24, 2015

PROGRAM PIK REMAJA

HALO GENSUS... SALAM GENRE !
KALI INI SAYA MEPOSTING TENTANG PROGRAM UTAMA KEGIATAN KITA..

Program PIK REMAJA yaitu memfasilitasi  remaja agar memiliki status sistem reproduksi yang sehat, dan TEGAR dari risiko triad melalui :

*Pemberian informasi
*Pelayanan konseling
*Rujukan pelayanan medis
*Pendidikan Kecakapan Hidup,
*Kegiatan  khas remaja dll.
Share:

TAHAPAN PENGEMBANGAN PIK REMAJA



halo, gensus.... salam genre !

TahapanPengembangan dan Pengelolaan PIK Remaja

PIK  Remaja dikembangkan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu tahap TUMBUH, TEGAK, dan TEGAR. Proses  pengembangan dan pengelolaan masing-masingt ahapan tersebut didasarkan pada 1)Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan; 2) Ciri Kegiatan yang dilakukan; 3)Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki. Adapun ciri-ciri setiap tahapan sebagai berikut:
1)PIK  Remaja Tahap TUMBUH
a)Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§Pendalaman materi TRIAD KRR dan pendewasaan usia perkawinan
§Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi
b)Kegiatan yang dilakukan:
§Kegiatan dilakukan di tempat PIK Remaja
§Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) dalam lokasi PIK Remaja berada, misalnya penyuluhan individu dan kelompok
§Menggunakan media cetak
§Melakukan pencatatan dan pelaporansesuai dengan formulir (terlampir)
c)Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki:
§Ruang khusus
§Memiliki papan nama, ukuran minimal 60 cm x 90 cm, dan dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh khalayak
§Struktur pengurus paling tidak memiliki: Pembina, Ketua,Bidang Administrasi, Bidang Program/Kegiatan, PS dab KS
§Dua orang Pendidik Sebaya yang dapat diakses
§Lokasi PIK  Remaja yang mudah diakses dan disukai oleh remaja
2) PIK Remaja Tahap TEGAK
a)Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi
§Keterampilan hidup (Life Skills) Keterampilan advokasi
b)Kegiatan yang dilakukan:
§Kegiatan yang dilakukan di dalam dan di luar PIK Remaja
§Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) didalam lokasi PIK Remaja berada,misalnya penyuluhan individu dan kelompok
§Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di luar PIK Remaja antara lain:
ØSosialisasi dan Dialog Interaktif melalui Radio/TV
ØPress Gathering
ØPemberian Informasi PKBR dan KRR oleh Pendidik Sebaya kepada remaja sepertidi pasar, jalanan, sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
ØSeminar PKBR
ØRoad Show PKBR ke sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
ØPromosi PIK Remaja melalui TV, Radio, Majalah, Surat Kabar.
ØPemberian informasi PKBR dalam momentum strategis (Pentas seni, Hari-hari besar nasional dan daerah, Hari keluarga Nasional, Hari Remaja, Hari Anti Narkoba, hari AIDS, Kemah Bhakti Pramuka, dan Gerakan Penghijauan).
ØDiskusi anti kekerasan dalam rumah tangga
ØSosialisasi PKBR bagi calon pengantin
ØPenyampaian informasi PKBR  melalui Mobil Unit Penerangan
§Melakukan konseling PKBR melalui SMS, Telepon, Tatap Muka, dan Surat-menyurat
§Menggunakan media cetak dan elektronik
§Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai formulir (terlampir)
§Melakukan advokasi dan promosi PIK  Remaja untuk mengembangkan jaringan pelayanan
§Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIKR emaja, antara lain:
ØPendampingan kepada remaja penyalahguna napza, hamil, di luar nikah, dan HIVpositif
ØBedah film
ØPelatihan penyiapan karir, contoh: membuat lamaran pekerjaan, kursus bahasa ingris, browsing internet, dan lain-lain.
ØLintas alam/out bound
ØBimbingan blajar siswa SLTP/SLTA
ØPendataan remaja yang mengalami risiko TRIAD (Kehamilan tidak diingnkan, penyalahgunaan Napzadan HIV positif)
ØStudi banding
ØKegiatan ekonomi produktif (peternakan, pertanian, menjahit, warung gaul dansembako, rental komputer, pemberian les privat kepada remaja setempat,pembuatan pin, salon, dll)
ØKegiatan olah raga (jalan santai, gerak jalan, voli, basket, senam) dan kesenian (musik, drama, paduan suara, teater)
ØPresentasi pengalaman kegiatan PKBR pada PIK remaja yang baru dibentuk
ØAneka lomba (pidato, drum band, band, lukis, karaoke, karikatur, seni aslami,cerdas cermat, dan bedah kasus)
ØKajian Islam versi pemuda
ØPemberian penghargaan kepada Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya
ØJambore PIK Remaja
ØPelayanan pemeriksaan gigi atau konsultasi kecantikan
ØIntegrasi kegiatan PIK Remaja dengan peertemuan rutin pramuka
ØIntegrasi kegiatan PIK remaja denganpelayanan dasar kesehatan
c)Dukungan dan Jaringan (resources) yang dimiliki:
§Ruang sekretariat dan ruang pertemuan
§Struktur pengurus paling tidak memiliki Pembina, Ketua, Bidang Administrasi, BidangProgram dan Kegiatan, PS, KS
§Memiliki papan nama, ukuran minimal 60cm x 90 cm dan dipasang di tempat yangmudah dilihat oleh khalayak
§Empat orang Pendidik sebaya yang dapat diakses
§Lokasi mudah diakses dan disukai remaja
§Dua orang Konselor Sebaya yang dapat diakses
§Jaringan mitra kerja dengan pelayanan medis dannon medis
3) PIKRemaja Tahap TEGAR
a)Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
§TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
§Pemahaman tentang  Hak-Hak Reproduksi
§Keterampilan hidup (Life Skills)
§Keterampilan advokasi
b)Kegiatan yang dilakukan:
§Kegiatan yang dilakukan di dalam dan di luar PIK Remaja
§Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam lokasi PIK Remaja berada,misalnya penyuluhan individu dan kelompok
§Bentuk aktifitas bersifat penyadaran(KIE) di luar PIK Remaja antara lain:
ØSosialisasi dan Dialog Interaktif program PKBR melalui Radio/TV
ØPress Gathering
ØPemberian Informasi PKBR dan KRR oleh Pendidik Sebaya kepada remaja sepertidi pasar, jalanan, sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
ØSeminar PKBR
ØRoad Show PKBR ke sekolah, Masjid, Gereja, Vihara, Banjar, dan lain-lain.
ØPromosi PIK  Remaja melalui TV, Radio, Majalah, Surat Kabar.
ØPemberian informasi PKBR dalam momentum strategis (Pentas seni, Hari-hari besar nasional dan daerah, Hari keluarga Nasional, Hari Remaja, Hari Anti Narkoba, hari AIDS, Kemah Bhakti Pramuka, dan Gerakan Penghijauan).
ØDiskusi anti kekerasan dalam rumah tangga
ØSosialisasi PKBR bagi calon pengantin
ØPenyampaian informasi PKBR melalui Mobil Unit Penerangan
§Melakukan konseling PKBR melalui SMS, Telepon, Tatap Muka, dan Surat-menyurat
§Menggunakan media cetak dan elektronik
§Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai formulir (terlampir)
§Melakukan advokasi dan promosi PIK  Remaja untuk mengembangkan jaringan pelayanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs45bGCf5S2Mfp044EuIm-lIdoPLV_fKLPOQfZ-llAhF7MhkcEpd-pIeqQRuDSOf2LhkrvCMccSQFsQwsifHbNH6tUMepgD82oDYavHj23zTEGuAcfatjI51kKBLQbUK-E6h0MbOdXodl5/s320/HIV+AIDS.jpg
HIV/AIDS, Gejala dan Cara Penularannya – HIV adalah kependekan dari Humman Immunodeficiency Virus yaitu virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia. Sistem kekebalan dianggap menurun ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit- penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya menurun (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai “infeksi oportunistik” karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah. Orang yang mengidap HIV di dalam tubuhnya disebut HIV + (HIV positif) atau pengidap HIV. Orang yang telah terinfeksi HIV dalam beberapa tahun awal tidak akan menunjukkan gejala, akan tetapi mempunyai potensi sebagai sumber penularan terhadap orang lain.
Share:

TRIAD KRR



Halo GENSUS SMANSA! salam GenRe!
kali ini saya ingin membahas tentang apa sih TRIAD KRR itu. Mungkin ada yang belum tahu, apa itu TRIAD KRR? TRIAD KRR adalah 3 (tiga) resiko atau 3 masalah yang akan/sering dihadapi oleh kaum remaja. Apa saja kah 3 resiko itu? yang pertama yaitu:

1. NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif)


                 Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan RI adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

                 Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "NAPZA", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

                Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
                  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide)

                   Bahan Adiktif  adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:

 • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

(sumber: id.wikipedia.com)

2. HIV/AIDS 


                   HIV atau Human immunodeficiency virus  adalah suatu virus yang dapat menyebabkan penyakit AIDS. Virus yang merusak daya tahan tubuh dengan menyerang sistem kekebalan/imunitas tubuh sehingga sistem kekebalan tubuh menjadi tidak berdaya dalam melawan infeksi.
Sampai saat ini belum bisa dipastikan sumber utama penyebab adanya virus HIV. Virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 1959 dari sampel darah seorang laki-laki dari Kinshasa di Republik Congo dan tidak dIketahui bagaimana ia terinfeksi.

                   AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah sindrom atau infeksi yang timbul akibat virus HIV dan merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Dengan demikian akan mempermudah semua jenis virus menjangkiti tubuh manusia tanpa takut diserang oleh imun tubuh lagi, seperti SIV (Simian immunodeficiency virus) dan FIV (Feline immunodeficiency virus).

HIV AIDS berkembang sangat pesat di benua Afrika. Hampir sekitar 10% dari jumlah populasi dunia terdapat di sana, namun sayang sekali kira-kira 60% dari jumlah populasi ini mengidap AIDS. Begitu pula dengan Indonesia. Mengapa penyakit ini menyebar dengan begitu cepat? Karena tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan telah menurun.

Penyakit ini banyak ditularkan melalui hubungan seks, penggunaan alat suntik, bawaan lahir karena tertular dari ibu kandungnya, transfusi darah, dll.


 (sumber: deherba.com)


3. Seksualitas

                    Manusia adalah mahluk seksual. Itu fakta tidak terbantah. Seksualitas manusia bertanggung jawab atas pertumbuhan umat manusia yang sangat fantastis, dari hanya sekitar 300 juta orang di seluruh dunia pada tahun 1000, menjadi hampir 7 miliar orang saat ini. Setiap tahun lahir manusia baru tidak kurang dari 100 juta orang. Jumlah yang luar biasa besar.

Apa yang Anda pikirkan saat mendengar kata seksualitas? Anda mungkin berpikir tentang hubungan seks. Pikiran Anda tidaklah keliru. Namun seksualitas bukan hanya tentang hubungan seks. Seksualitas adalah tentang bagaimana seseorang mengalami, menghayati dan mengekspresikan diri sebagai mahluk seksual, dengan kata lain tentang bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan posisinya sebagai mahluk seksual. Hubungan seks hanyalah salah satu aspek. Seksualitas mencakup banyak hal diluar itu. Segala sesuatu yang ada kaitannya dengan seks (ada kaitan dengan kelamin) tercakup di dalamnya.
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf



Apa itu TRIAD KRR?




Halo semuaa! salam GenRe!

kali ini saya ingin membahas tentang apa sih TRIAD KRR itu. Mungkin ada yang belum tahu, apa itu TRIAD KRR? TRIAD KRR adalah 3 (tiga) resiko atau 3 masalah yang akan/sering dihadapi oleh kaum remaja. Apa saja kah 3 resiko itu? yang pertama yaitu:

1. NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif)



                 Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan RI adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

                 Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "NAPZA", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

                Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
                  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide)

                   Bahan Adiktif  adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:

 • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

(sumber: id.wikipedia.com)

2. HIV/AIDS 


                   HIV atau Human immunodeficiency virus  adalah suatu virus yang dapat menyebabkan penyakit AIDS. Virus yang merusak daya tahan tubuh dengan menyerang sistem kekebalan/imunitas tubuh sehingga sistem kekebalan tubuh menjadi tidak berdaya dalam melawan infeksi.
Sampai saat ini belum bisa dipastikan sumber utama penyebab adanya virus HIV. Virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 1959 dari sampel darah seorang laki-laki dari Kinshasa di Republik Congo dan tidak dIketahui bagaimana ia terinfeksi.

                   AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah sindrom atau infeksi yang timbul akibat virus HIV dan merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Dengan demikian akan mempermudah semua jenis virus menjangkiti tubuh manusia tanpa takut diserang oleh imun tubuh lagi, seperti SIV (Simian immunodeficiency virus) dan FIV (Feline immunodeficiency virus).

HIV AIDS berkembang sangat pesat di benua Afrika. Hampir sekitar 10% dari jumlah populasi dunia terdapat di sana, namun sayang sekali kira-kira 60% dari jumlah populasi ini mengidap AIDS. Begitu pula dengan Indonesia. Mengapa penyakit ini menyebar dengan begitu cepat? Karena tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan telah menurun.

Penyakit ini banyak ditularkan melalui hubungan seks, penggunaan alat suntik, bawaan lahir karena tertular dari ibu kandungnya, transfusi darah, dll.


 (sumber: deherba.com)


3. Seksualitas

                    Manusia adalah mahluk seksual. Itu fakta tidak terbantah. Seksualitas manusia bertanggung jawab atas pertumbuhan umat manusia yang sangat fantastis, dari hanya sekitar 300 juta orang di seluruh dunia pada tahun 1000, menjadi hampir 7 miliar orang saat ini. Setiap tahun lahir manusia baru tidak kurang dari 100 juta orang. Jumlah yang luar biasa besar.

Apa yang Anda pikirkan saat mendengar kata seksualitas? Anda mungkin berpikir tentang hubungan seks. Pikiran Anda tidaklah keliru. Namun seksualitas bukan hanya tentang hubungan seks. Seksualitas adalah tentang bagaimana seseorang mengalami, menghayati dan mengekspresikan diri sebagai mahluk seksual, dengan kata lain tentang bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan posisinya sebagai mahluk seksual. Hubungan seks hanyalah salah satu aspek. Seksualitas mencakup banyak hal diluar itu. Segala sesuatu yang ada kaitannya dengan seks (ada kaitan dengan kelamin) tercakup di dalamnya.
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf


Apa itu TRIAD KRR?




Halo semuaa! salam GenRe!

kali ini saya ingin membahas tentang apa sih TRIAD KRR itu. Mungkin ada yang belum tahu, apa itu TRIAD KRR? TRIAD KRR adalah 3 (tiga) resiko atau 3 masalah yang akan/sering dihadapi oleh kaum remaja. Apa saja kah 3 resiko itu? yang pertama yaitu:

1. NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif)



                 Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan RI adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

                 Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "NAPZA", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

                Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
                  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide)

                   Bahan Adiktif  adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:

 • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf
- See more at: http://pikr11bekasi.blogspot.com/2014/02/apa-itu-triad-krr.html#sthash.nvN6Cl4u.dpuf
Share:
Powered by Blogger.

Text Widget

Contact

Unordered List

Pages

Theme Support